Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home bareskrim beacukai gagalkansabudanekstasi hukrim Narkoba Nasional pil Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi
bareskrim beacukai gagalkansabudanekstasi hukrim Narkoba Nasional pil

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Mbah Yo
Mbah Yo
30 Mar, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Jakarta,kabarkediriraya.info - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

"Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

"Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir," ujar Krisno. 

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan. 

"Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu," ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

"Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi," tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(red).
Via bareskrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Kabar Kediri Raya- 2/20/2026 08:07:00 AM 0
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI–Bulan suci Ramadan,  Polres Kediri menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat, pada Kamis (19/2/2026). Kegiat…

Berita Populer

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

2/03/2026 10:48:00 AM
Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

2/03/2026 10:47:00 AM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

2/03/2026 10:48:00 AM
Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

2/03/2026 10:47:00 AM

Berita Terpopuler

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

2/03/2026 10:48:00 AM
Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

2/03/2026 10:47:00 AM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us