Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini beritajawatimur blitar hukrim polresblitar Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Blitar Berhasil Ungkap 7 Kasus Kriminalitas
beritahariini beritajawatimur blitar hukrim polresblitar

Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Blitar Berhasil Ungkap 7 Kasus Kriminalitas

Mbah Yo
Mbah Yo
31 May, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com |Blitar -  Kepolisian Resor (Polres) Blitar menggelar konferensi pers hasil Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 15 hingga 26 Mei 2023, Selasa (30/05/2023).

Dalam operasi kewilayahan dengan sasaran penanggulangan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme atau pungli, street crime dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam), senpi, handak, pencurian serta penyelundupan di wilayah yang meresahkan masyarakat, Polres Blitar berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 7 kasus.

Dari 7 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Blitar dan jajaran tersebut diantaranya, pencurian dengan pemberatan 1 kasus, tindak pidana penadah 2 kasus, pencurian kendaraan bermotor 1 kasus serta tindak pidana pengeroyokan dan penipuan masing-masing 1 kasus.

“Dari 7 kasus tersebut Polres Blitar berhasil mengamankan sebanyak 13 tersangka diantaranya 12 orang laki-laki  serta 1 tersangka perempuan,” ucap Wakapolres Blitar Kompol Roycke F.Betaubun saat pimpin giat konferensi pers.

"Masing-masing tersangka, diantaranya pencurian dengan pemberatan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e KUHP Pidana, Untuk kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban MD dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e jo pasal 351 ayat 3 KUHP pidana 

dan Tindak Pidana penadah dipersangkakan pasal 480 KUHP Pidana dengan hukuman 4 tahun penjara, Dan yg terakhir Tindak Pidana Penipuan dijerat dengan pasal 378 KUHP Pidana dengan hukuman 4 Tahun penjara." Tambah Wakapolres Blitar.

Dengan hasil tersebut Kapolres Blitar yang di wakili Oleh Wakapolres Blitar di temani Kasat Reskrim Berharap bisa meningkatkan ungkap kasus yang ada di wilayah hukum polres blitar dan menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan rutinitas nya.

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Kabar Kediri Raya- 2/20/2026 08:07:00 AM 0
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI–Bulan suci Ramadan,  Polres Kediri menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat, pada Kamis (19/2/2026). Kegiat…

Berita Populer

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

2/09/2026 08:10:00 AM
Gelar Baksos Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimka Tanggulangin Berbagi Berkah Sembako

Gelar Baksos Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimka Tanggulangin Berbagi Berkah Sembako

7/14/2023 12:08:00 PM
Jelang Ibadah Jumat Agung, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Bojonegoro

Jelang Ibadah Jumat Agung, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Bojonegoro

4/15/2022 08:47:00 AM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

2/09/2026 08:10:00 AM
Gelar Baksos Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimka Tanggulangin Berbagi Berkah Sembako

Gelar Baksos Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimka Tanggulangin Berbagi Berkah Sembako

7/14/2023 12:08:00 PM
Jelang Ibadah Jumat Agung, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Bojonegoro

Jelang Ibadah Jumat Agung, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Bojonegoro

4/15/2022 08:47:00 AM

Berita Terpopuler

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

Polres Blitar Kota Edukasi Pengguna Jalan di Operasi Keselamatan Semeru Dengan Berbagi Sayur

2/09/2026 08:10:00 AM
Gelar Baksos Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimka Tanggulangin Berbagi Berkah Sembako

Gelar Baksos Polresta Sidoarjo Bersama Forkopimka Tanggulangin Berbagi Berkah Sembako

7/14/2023 12:08:00 PM
Jelang Ibadah Jumat Agung, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Bojonegoro

Jelang Ibadah Jumat Agung, Polisi Sterilisasi Sejumlah Gereja di Bojonegoro

4/15/2022 08:47:00 AM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us