Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini beritajawatimur Polisi Berhasil Amankan 164 Ranmor Berknalpot Brong, 25 Diantaranya Terlibat Balap Liar di Kota Malang
beritahariini beritajawatimur

Polisi Berhasil Amankan 164 Ranmor Berknalpot Brong, 25 Diantaranya Terlibat Balap Liar di Kota Malang

Mbah Yo
Mbah Yo
12 Apr, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com | KotaMalang – Komitmen menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat secara umum di Kota Malang, Tim Gabungan Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang selama 3 hari (6 - 9 April 2023) melaksanakan Patroli Blue Light.

Dari hasil patroli gabungan tersebut, sebanyak 164 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari R2 dan R4 berhasil diamankan di Mapolresta Malang Kota,yang merupakan jajaran Polda Jatim.

Dari 164 unit kendaraan yang diamankan meliputi 10 unit R4 dan 15 unit R2 yang terjaring melakukan balap liar, serta 139 unit R2 menggunakan knalpot brong.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengatakan, Patroli Blue Light yang dilaksanakan saat dini hari tersebut untuk menciptakan dan memelihara kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

“Patroli kami laksanakan bersama Kodim 0833 Kota Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang,” kata Kombes Budi Hermanto, kemarin Selasa (11/4).

Ia juga menegaskan, pada bulan suci Ramadan Polresta Malang Kota akan terus mengintensifkan Patroli Blue Light di wilayah hukum Kota Malang khususnya di area-area rawan yang marak terjadinya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Keluhan warga masyarakat terkait adanya kendaraan yang mengganggu kenyamanan sperti knalpot brong dan balap liar sudah menjadi atensi kami untuk menindaklanjuti,”tegas Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa pihak Polresta Malang Kota jauh sebelumnya sudah sering mensosialisasikan terkait larangan knalpot brong baik melalui sekolah, bengkel dan toko sparepart maupun variasi motor.

“Kami sudah sering memberikan imbauan dan sosialisasi terkait larangan pemasangan knalpot dan kendaraan bermotor yang tidak sesuai standart, dan kali ini kami lakukan penindakan,”tegas Kombes Budi hermanto.

Ia menyebut penindakan ini dilaksanakan atas dasar adanya keluhan serta aduan masyarakat melalui medsos Polresta Malang Kota, aplikasi Jogo Malang Presisi, dan WAG pengaduan pelayanan public.

“Mirisnya mereka ada yang menutupi jalan, kemudian melakukan aksi balap liar yang di dalamnya ada unsur perjudian,”terang Kombes Budi Hermanto.

Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang yang berasal dari dalam maupun dari luar kota ini, akan mendapat tindakan tegas karena aksi-aksi mereka ini menimbulkan gangguan Kamtibmas di Kota Malang.

“Kami mohon maaf kepada orang tua pemilik kendaraan R4 dan R2 yang sudah kami amankan di Polresta Malang Kota silahkan datang untuk melihat kondisi kendaraannya sambil melengkapi surat-suratnya,” tambah Kombes Budi Hermanto.

Kendaraan yang sudah diamankan itu boleh diambil apabila dokumen serta sparepart dari kendaraan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi dan standarisasi.

“Kami akan mengeluarkan setelah lebaran mulai dari tanggal 24 April 2023.” tegasnya.

Adapun syarat pengambilan kendaraan yang harus dipenuhi oleh pemilik yaitu harus membuat kendaraan tersebut sesuai dengan standar pabrik, membawa STNK dan BPKB. 

Pengurusan untuk mengambil kembali kendaraan yang sudah diamankan oleh petugas, tidak dipungut biaya apapun atau gratis.

“Para pelanggar diwajibkan untuk menuliskan surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua atau guru bagi yang berstatus pelajar,”tegas Kapolresta Malang Kota.

Untuk diketahui, Balap liar dan penggunaan knalpot brong masuk dalam pelanggaran yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 297 serta pasal 285 ayat 1 dan 4. (*).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Kabar Kediri Raya- 2/20/2026 08:07:00 AM 0
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI–Bulan suci Ramadan,  Polres Kediri menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat, pada Kamis (19/2/2026). Kegiat…

Berita Populer

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

2/03/2026 10:48:00 AM
Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

2/03/2026 10:47:00 AM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

2/03/2026 10:48:00 AM
Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

2/03/2026 10:47:00 AM

Berita Terpopuler

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas

2/03/2026 10:48:00 AM
Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

2/03/2026 10:47:00 AM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us