Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini hukrim Polres Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba
beritahariini hukrim

Polres Tanjung Perak Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkoba

Mbah Yo
Mbah Yo
03 Nov, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com | SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 35,996 kilogram, pil ekstasi 4.972 butir, dan pil doubel LL berlogo Y sebanyak 11.506.000 butir, Rabu (02/11/22). 

Narkoba tersebut hasil sitaan dari tiga tersangka diantaranya, YA, (40) warga Kalijudan Surabaya, AW (38) warga Tambaksari Surabaya dan TJ (28) warga desa Madureso Kecamatan Dawar Bladong Mojokerto.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto saat mengelar konfrensi pers kepada wartawan mengatakan barang bukti sabu tersebut diamankan Polisi  pada Selasa 09 Agustus 2022.

"Sabu ini jaringan internasional dari China, masuknya barang dari China ke Jakarta, kemudian akan diedarkan ke pulau Jawa termasuk Surabaya," kata AKBP Anton kemarin, Kamis (2/11/22).

Lebih lanjut, AKBP Anton menjelaskan ketiga tersangka itu mengedarkan sabu dengan menyasar para remaja hingga orang tua.

"Ini kalau dijual per satu kilogram sekitar Rp 1,3 miliar. Kalau 35,996 kilogram ya tinggal kalikan saja,"ucap AKBP Anton.

Melalui penangkapan narkotika jenis sabu sebesar 35,996 kilogram, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah menyelamatkan lebih dari 176 juta jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. 

Di sisi lain, Polres Tanjung Perak terus akan mengejar bandar penyuplai sabu-sabu dan jutaan pil double L ini.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider  Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, DAN Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketiganya terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.(humas).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Kendarai Motor , Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Bubarkan Balapan liar dan Cegah Arak - Arakan Konvoi Liar di Jalan Raya

Kendarai Motor , Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Bubarkan Balapan liar dan Cegah Arak - Arakan Konvoi Liar di Jalan Raya

1/15/2023 12:45:00 PM
Wakapolda Jatim Berikan Bantuan dari Kapolri Untuk Buruh

Wakapolda Jatim Berikan Bantuan dari Kapolri Untuk Buruh

4/14/2022 08:26:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Kendarai Motor , Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Bubarkan Balapan liar dan Cegah Arak - Arakan Konvoi Liar di Jalan Raya

Kendarai Motor , Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Bubarkan Balapan liar dan Cegah Arak - Arakan Konvoi Liar di Jalan Raya

1/15/2023 12:45:00 PM
Wakapolda Jatim Berikan Bantuan dari Kapolri Untuk Buruh

Wakapolda Jatim Berikan Bantuan dari Kapolri Untuk Buruh

4/14/2022 08:26:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM

Berita Terpopuler

Kendarai Motor , Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Bubarkan Balapan liar dan Cegah Arak - Arakan Konvoi Liar di Jalan Raya

Kendarai Motor , Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota Bubarkan Balapan liar dan Cegah Arak - Arakan Konvoi Liar di Jalan Raya

1/15/2023 12:45:00 PM
Wakapolda Jatim Berikan Bantuan dari Kapolri Untuk Buruh

Wakapolda Jatim Berikan Bantuan dari Kapolri Untuk Buruh

4/14/2022 08:26:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us