Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini hukrim Polres Lamongan Ungkap Dugaan Pemalsuan Merk Pupuk, Dua Terduga Pelaku Diamankan
beritahariini hukrim

Polres Lamongan Ungkap Dugaan Pemalsuan Merk Pupuk, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Mbah Yo
Mbah Yo
17 Nov, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com | Lamongan - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan berhasil mengungkap tindak pidana kasus produksi dan pemalsu merk pupuk

Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan 2 orang laki-laki berinisial EF dan P.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbyantoro, S.H, mengatakan  penangkapan pelaku berdasarkan  pengaduan dari pemiliknya yakni Nur Hasyim pada tanggal 13 Sept 2022.

"Bahwa di desa Banjarwati Kec. Paciran Kab. Lamongan sedang ada pabrik yang melakukan produksi pupuk dengan menggunakan merk dagang terdaftar miliknya tanpa izin," kata  IPDA Anton Krisbyantoro, S.H,  Selasa, (15/11/22)


Sementara itu lanjut Ipda Anton, merk dagang milik Nur Hasyim ini yang telah terdaftar di Depkumham RI  (pupuk Dolomit untuk pertanian dan perkebunan merk SP - TRO 36  yang di produksi PT. CENTRA AGROPRATAMA  GRESIK INDONESIA).

"Pelaku ditangkap unit Reskrim Polres Lamongan pada hari Sabtu, (03/11/22), sekra pukul 23.30 Wib, serta  mengamankan barang bukti pupuk curah yang sebagian telah dimasukkan kedalam truck container." kata IPDA Anton.

Atas perbuatannya ke dua pelaku akan dijerat dengan pasal 100 ayat 1 UU RI nomor 20 tahun 2016 ttg merk dan indikasi geografis jo pasal 55 KUHP dan atau pasal 122 Jo pasal 73 UU RI  22 tahun 2019 tentang sistim budi daya pertanian berkelanjutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan / atau  pidana denda paling banyak 2 Miliar rupiah dan atau dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak 3 Milyar rupiah.(humas).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Polres Mojokerto Gelar Vaksinasi Merdeka Dan Bagikan Sembako Serta Vitamin

Polres Mojokerto Gelar Vaksinasi Merdeka Dan Bagikan Sembako Serta Vitamin

8/05/2021 08:00:00 PM
Kunjungi KTS Desa Pronojiwo, Kapolres Lumajang Salurkan Bantuan Peralatan Penanganan Penyebaran Covid 19

Kunjungi KTS Desa Pronojiwo, Kapolres Lumajang Salurkan Bantuan Peralatan Penanganan Penyebaran Covid 19

8/05/2021 07:55:00 PM
Polres Tulungagung Merintis Desa Bebas Narkoba Dengan Mengedepankan Program Pencegahan Dini

Polres Tulungagung Merintis Desa Bebas Narkoba Dengan Mengedepankan Program Pencegahan Dini

8/29/2023 10:09:00 AM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Polres Mojokerto Gelar Vaksinasi Merdeka Dan Bagikan Sembako Serta Vitamin

Polres Mojokerto Gelar Vaksinasi Merdeka Dan Bagikan Sembako Serta Vitamin

8/05/2021 08:00:00 PM
Kunjungi KTS Desa Pronojiwo, Kapolres Lumajang Salurkan Bantuan Peralatan Penanganan Penyebaran Covid 19

Kunjungi KTS Desa Pronojiwo, Kapolres Lumajang Salurkan Bantuan Peralatan Penanganan Penyebaran Covid 19

8/05/2021 07:55:00 PM
Polres Tulungagung Merintis Desa Bebas Narkoba Dengan Mengedepankan Program Pencegahan Dini

Polres Tulungagung Merintis Desa Bebas Narkoba Dengan Mengedepankan Program Pencegahan Dini

8/29/2023 10:09:00 AM

Berita Terpopuler

Polres Mojokerto Gelar Vaksinasi Merdeka Dan Bagikan Sembako Serta Vitamin

Polres Mojokerto Gelar Vaksinasi Merdeka Dan Bagikan Sembako Serta Vitamin

8/05/2021 08:00:00 PM
Kunjungi KTS Desa Pronojiwo, Kapolres Lumajang Salurkan Bantuan Peralatan Penanganan Penyebaran Covid 19

Kunjungi KTS Desa Pronojiwo, Kapolres Lumajang Salurkan Bantuan Peralatan Penanganan Penyebaran Covid 19

8/05/2021 07:55:00 PM
Polres Tulungagung Merintis Desa Bebas Narkoba Dengan Mengedepankan Program Pencegahan Dini

Polres Tulungagung Merintis Desa Bebas Narkoba Dengan Mengedepankan Program Pencegahan Dini

8/29/2023 10:09:00 AM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us