Garda Terdepan Harkamtibmas, Bhabinkamtibmas Polres Tulungagung Dibekali Perlengkapan Lapangan
KABARKEDIRIRAYA.com | Tulungagung - Bertempat di Halaman Saming GOR Lembu Peteng, Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., memimpin langsung Apel Penyerahan Perlengkapan Dinas Bhabinkamtimbas jajaran Polres Tulungagung, Rabu (30/11/2022) pagi.
Selain Kapolres Tulungagung, kegiatan apel tersebut juga dihadiri oleh Waka Polres Tulungagung, PJU Polres Tulungagung, Kapolsek jajaran Polres Tulungagung, Kanit Binmas dan seluruh Bhabinkamtibmas, baik Polres Tulungagung maupun Polsek jajaran.
Dalam Arahan saat apel, Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., mengatakan, Polri sebagai institusi yang mengemban tugas menjamin keamanan dalam negeri, menegakkan hukum serta melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, terus bertekad meningkatkan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
"Tantangan tugas yang diemban Polri dari waktu ke waktu semakin kompleks dan dinamis. Tantangan tugas ini, tentunya memerlukan jawaban berupa peningkatan kinerja disemua bidang tugas Polri serta danya terobosan kreatif yang mampu menyempurnakan pelayanan Polri kepada masyarakat," kata Kapolres.
Masih kata Kapolres, berbagai kebijakan pimpinan Polri saat ini, sebagian besar bermuara pada kinerja Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas yang mengemban fungsi binaan masyarakat, sangat efektif dalam mengaplikasikan berbagai kebijakan pimpinan Polri karena terjun langsung ditengah - tengah masyarakat.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, tugas Bhabinkamtibmas sesuai dengan Pasal 27 peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 bahwa, Bhabinkamtibmas harus mampu melakukan beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucapnya.
Adapun kegiatan yang harus dilakukan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas sesuai peraturan Kapolri meliputi :
1. Kunjungan daei rumah ke rumah pada seluruh wilayah penugasannya (Door To Door System).
2. Melakukan dan membantu pemecahan masalah (Roblem Solving).
3. Melakukan pengaturan dan pengamanan kegiatan masyarakat.
4. Menerima informasi tentang terjadinya tindak pidana.
5. Memberikan perlindungan sementara kepada orang tersesat, korban kejahatan dan pelanggaran.
6. Memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan kamtibmas dan pelayanan Polri.
7. Ikut serta dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam atau wabah penyakit.
"Kapolri melalui Kabaharkam dan Korbinmas Polri telah mendistribusikan Kaporlap Bhabinkamtibmas untuk menunjang tugas lapangan berupa jas hujan, rompi, jaket dan ransel," urai Kapolres.
"Semoga, perlengkapan ini, dapat bermanfaat dan menunjang tugas Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Bhabinkamtibmas serta mendukung Harkamtibmas diwilayah binaan masing - masing. Rawat dengan baik semua sarana dan prasarana yang telah didistribusikan kepada Bhabinkamtibmas," pungkas Kapolres. (NN95/SYA).
Post a Comment