Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini beritajawatimur Beritanasional beritatulungagung Edarkan Miras Ilegal, Pria Asal Kota Blitar Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut
beritahariini beritajawatimur Beritanasional beritatulungagung

Edarkan Miras Ilegal, Pria Asal Kota Blitar Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
23 Jun, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com |  TULUNGAGUNG - Dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, setelah mendapatkan informasi adanya seseorang yang menjual minuman keras (miras) tanpa ijin, Unit Reskrim Polsek Ngunut Polres Tulungagung bergegas melakukan penyelidikan.

Alhasil, seorang pengedar miras berinisial AS (42) asal Jl. Sukun No. 20, Kel. Turi, Kec Sukorejo, Kota Blitar berhasil ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut di Lingkungan 7, Ds.Ngunut, Kec. Ngunut, Kab. Tulungagung.

Kapolsek Ngunut, Kompol Rudi Purwanto, S.H., menyampaikan bahwa, aktivitas pengedar miras tersebut sangat membuat masyarakat resah. Karena dibawah pengaruh miras, penikmatnya bisa menjadi tak terkendali dan bahkan bisa berbuat suatu kejahatan.

“Ditangkapnya penjual miras ini, sebagai bentuk upaya mengantisipasi segala tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kertiban masyarakat (kamtibmas) yang ada di wilayah hukum Polsek Ngunut,” terangnya, Rabu (22/06/2022).

Dalam mengungkap perkara peredaran miras ini, anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut, melakukan penyelidikan selama kurang lebih 2 hari. Bukan tanpa alasan, karena petugas harus memastikan terlebih dahulu setiap informasi yang masuk.

“Kita tidak ingin gegabah dalam melakukan tindakan. Setelah informasi tersebut benar, Anggota langsung melakukan penyergapan.

Saat ditangkap, penjual miras tersebut usai melayani seorang pembeli,” lanjut Kompol Rudi.

Penjual miras beserta barang bukti berupa, 12 botol minuman keras merk Ice Land @ berisi 500 ml, 2 botol minuman keras Merk anggur merah @ berisi 620 ml dan uang tunai sebesar Rp. 75.000 langsung dibawa ke Mapolsek Ngunut.

“Untuk penjual miras ini, akan kita jerat dengan Pasal 106 Jo pasal 24 ayat (1) UU No. 07 tahun 2014 Tentang perdagangan dan atau Pasal 46 angka 34 UU. RI No.11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja,” pungkasnya. (NN95/Sya).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Polres Ponorogo Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir Di Ngasinan Jetis

Polres Ponorogo Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir Di Ngasinan Jetis

2/15/2022 07:38:00 PM
Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

2/15/2022 07:40:00 PM
Dua Minggu, Satuan Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Empat Kasus Kejahatan

Dua Minggu, Satuan Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Empat Kasus Kejahatan

4/23/2022 03:08:00 PM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Polres Ponorogo Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir Di Ngasinan Jetis

Polres Ponorogo Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir Di Ngasinan Jetis

2/15/2022 07:38:00 PM
Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

2/15/2022 07:40:00 PM
Dua Minggu, Satuan Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Empat Kasus Kejahatan

Dua Minggu, Satuan Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Empat Kasus Kejahatan

4/23/2022 03:08:00 PM

Berita Terpopuler

Polres Ponorogo Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir Di Ngasinan Jetis

Polres Ponorogo Bantu Evakuasi Korban Bencana Banjir Di Ngasinan Jetis

2/15/2022 07:38:00 PM
Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

Inovasi Polres Pacitan, Ciptakan Alat Penakluk Orang Berbahaya

2/15/2022 07:40:00 PM
Dua Minggu, Satuan Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Empat Kasus Kejahatan

Dua Minggu, Satuan Reskrim Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Empat Kasus Kejahatan

4/23/2022 03:08:00 PM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us