Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini hukrim Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pengroyokan di Kec. Banyakan
beritahariini hukrim

Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pengroyokan di Kec. Banyakan

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
21 May, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri Kota - Sat Reskrim Polres Kediri Kota ungkap pelaku pengeroyokan  seorang pria di Ds.Manyaran Kec. Banyakan Kab Kediri.(Sabtu, 21/05/2021).

Kasat Reskrim AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si. mengatakan, empat orang berinisial F, Lk, 22 th, Kec. Tarokan RF, Lk, 19 th, Kec. Tarokan ,DAK, Lk, 17 th, Kec.Tarokan,WRS, Lk, 17 th,Kec. Tarokan Kab. Kediri Pelaku Pengroyokan diamankan oleh Sat reskrim Polres Kediri Kota. 

"Para pelaku ini sudah menyatakan bahwa motif mereka adalah sakit hati karena korban dituduh mencemarkan nama baik melalui Medsos dan menggoda istri salah satu pelaku sehingga emosi. Luapan emosi inilah yang membuat para pelaku dan teman temanya melakukan pengeroyokan terhadap korban. 

AKP Tomy Prambana mengungkapkan Pada hari Selasa tgl 26 April 2022 sekira pukul 16.30 wib korban didatangi oleh pelaku sebanyak  4 orang ditempat kerjanya di Ds Manyaran Kec Banyakan Kab Kediri kemudian korban di tuduh bahwa telah mencemarkan nama baik pelaku lewat media sosial serta telah menggoda istrinya F (Pelaku) namun korban mengelak dan menyuruh pelaku membuktikan tuduhanya tersebut hingga akhirnya terjadi cekcok dan korban di pukuli oleh pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut dengan cara F memukul korban dengan menggunakan tangan kosong.

Dari peristiwa tersebut korban mengalami luka memar pada muka dan tubuhnya sehingga atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Kediri Kota. 

”Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP yang mana secara bersama – sama melakukan kekerasan dimuka umum terhadap orang ( pengeroyokan ) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan ” Pungkas AKP Tomy Prambana.(mbah yo).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

12/20/2022 07:48:00 PM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

12/20/2022 07:48:00 PM

Berita Terpopuler

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

12/20/2022 07:48:00 PM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us