Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini beritatulungagung polrestulungagung Kapolsek Besuki bersama Petugas PLN UPT Madiun melaksanakan operasi Balon Udara
beritahariini beritatulungagung polrestulungagung

Kapolsek Besuki bersama Petugas PLN UPT Madiun melaksanakan operasi Balon Udara

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
08 May, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com | TULUNGAGUNG – sebagai tindaklanjut himbauan Kapolres Tulungagung AKBP HANDONO SUBIAKTO, S.H,. S.I.K,. M.H  bersama menejer  PLN UPT Madiun dan Kediri terkait larangan menerbangkan balon udara yang dapat mengganggu dan membahayakan jaringan listrik, Kapolsek Besuki bersama anggota PLN UPT Madiun melakukan penertiban balon udara di wilayah Kecamatan Besuki. Minggu (08/05/2022) malam.

Dalam kegiatan penertiban Balon udara tersebut, Petugas berhasil mengamankan balon udara sepanjang 8 meter dan balon udara setengah jadi dari dua tempat di Desa Tanggulwelahan.

Kapolsek Besuki AKP SUMAJI SH, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Anshori Sh mengatakan, petugas gabungan terbagi menjadi 3 tim berkeliling di wilayah Kecamatan Besuki dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara. Ujar kasihumas.

"Kasihumas Iptu Anshori menjelaskan, pembuat balon udara rata- rata adalah anak – anak, terhadap anak anak yang kedapatan membuat Balon Udara yang rencananya akan diterbangkan pada saat perayaan Kupatan ( Senin 9-5-2022) pagi, selanjutnya petugas memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya menerbangkan balon udara terhadap instalasi jaringan listrik".

Selain membahayakan, tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pasal 51, dengan sanksi sebesar Rp 2 Miliar 500 juta rupiah atau hukuman penjara paling lama 5 tahun.

“Untuk memastikan balon udara tidak diterbangkan, petugas mengamankan dua balon udara hasil penertiban tersebut, untuk diamankan di Mapolsek Besuki,” ungkap Iptu Anshori.

Sementara itu ASI, petugas HSSE PLN Madiun mengatakan penertiban terhadap orang yang membuat balon Udara, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan pada  jaringan listrik maupun tower yang diakibatkan dari balon udara.

“Balon udara yang mengenai jaringan listrik atau Instalasi tenaga listrik, bisa berdampak pada pemadaman luas yang meluas di wilayah Tulungagung dan sekitarnya sampai Ponorogo bahkan Madiun,” terang ASI.

Lebih lanjut Petugas PLN UPT Madiun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara,“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar lebih bijaksana dan untuk tidak menerbangkan balon udara karena itu dapat berbahaya terhadap instalasi tenaga listrik,  kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut himbauan yang disampaikan oleh Bapak Kapolres Tulungagung bersama manajer UPT PLN Madiun dan Kediri,” pungkasnya ( Ans71 Restu).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

1/14/2021 12:53:00 PM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

1/14/2021 12:53:00 PM

Berita Terpopuler

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

1/14/2021 12:53:00 PM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us