Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini edarkannarkoba hukrim pildobell Simpan Pil Dobel L Dalam Bungkus Kopi, Warga Tarokan Diamankan Polres Kediri Kota
beritahariini edarkannarkoba hukrim pildobell

Simpan Pil Dobel L Dalam Bungkus Kopi, Warga Tarokan Diamankan Polres Kediri Kota

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
12 Mar, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri Kota - Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil melakukan pengembangan peredaran obat keras yang dilakukan RW warga Kec. Tarokan Kab. Kediri. Petugas mengamankan DS, Laki - laki, 38 tahun, warga Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Dari tangan tersangka DS petugas mengamankan ratusan butir pil dobel L. 

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan dan pengembangan dari tersangka RW yang sudah ditangkap terlebih dahulu,  diketahui jika RW menjual pil dobel L kepada DS. Petugas pun melakukan serangkai penyelidikan mengenai keterangan RW tersebut. 

"Penangkapan tersangka DS ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka RW yang sebelumnya ditangkap pada Selasa (8/3) lalu," ungkap Iptu Henry, Jumat (11/3). 

Petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap DS di rumahnya. Dari tangan tersangka petugas mengamankan sebanyaj 557 butir pil dobel L. Pil tersebut dibungkus dalam kemasan kecil yang terdiri dari 21 kit/ lintingan. Per lintingan kertas grenjeng berisi 7 butir pil dobel L. 

Selain itu juga diamankan 4 bungkus plastik masing-masing berisi pil dobel L sebanyak 102 butir, 124 butir, 115 butir dan 64 butir. Ratusan pil dobel L tersebut disimpan dalam sebuah bungkus bekas plastik kopi instan. 

Hingga saat ini petugas masih melakukan penyidikan dan  pengembangan terhadap peredaran obat keras jenis dobel L ini. Atas perbuatannya tersangka DS  dijerat dengan Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan Ancaman hukuman Pidana Penjara paling lama selama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 milyar.  (*).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

12/20/2022 07:48:00 PM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

12/20/2022 07:48:00 PM

Berita Terpopuler

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

12/20/2022 07:48:00 PM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us