Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini beritajawatimur Beritanasional hukrim Nasional Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu
beritahariini beritajawatimur Beritanasional hukrim Nasional

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Pengedar Sabu

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
03 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri -  AH (41) warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto diamankan Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Hal ini lantaran AH diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Kediri Kota. 

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi mengungkapkan AH diamankan di sebuah rumah di Kelurahan Bandar Lor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima oleh Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. 

"Awalnya petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota menerima informasi adanya peredaran narkoba yang dilakukan AH," ungkap Iptu Henry. 

Kemudian informasi oleh Petugas melakukan serangkaian penyelidikan  kemudian berhasil  mengamankan  tersangka AH di rumahnya dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan 8 klip sabu-sabu dengan berat bersih 1,66 gram sebagai barang bukti. 

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu pack plastik klip, satu lembar tisu putih, satu buah box ponsel dan satu buah ponsel yang digunakan tersangka untuk transaksi. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kediri Kota untuk proses penyidikan  lebih lanjut. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan  pasal  Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman  dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar. 

Reporter : Mbah Yo.

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Tulungagung Berhasil Raih Penghargaan Kementerian Keuangan Direktorat Jederal Perbendaharaan

Polres Tulungagung Berhasil Raih Penghargaan Kementerian Keuangan Direktorat Jederal Perbendaharaan

6/04/2024 08:04:00 AM
Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

7/28/2022 10:07:00 AM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Tulungagung Berhasil Raih Penghargaan Kementerian Keuangan Direktorat Jederal Perbendaharaan

Polres Tulungagung Berhasil Raih Penghargaan Kementerian Keuangan Direktorat Jederal Perbendaharaan

6/04/2024 08:04:00 AM
Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

7/28/2022 10:07:00 AM

Berita Terpopuler

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Tulungagung Berhasil Raih Penghargaan Kementerian Keuangan Direktorat Jederal Perbendaharaan

Polres Tulungagung Berhasil Raih Penghargaan Kementerian Keuangan Direktorat Jederal Perbendaharaan

6/04/2024 08:04:00 AM
Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

Polres Bangkalan Berhasil Amankan Sindikat Curanmor Bersenjata Api

7/28/2022 10:07:00 AM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us