Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini beritajawatimur Beritanasional Nasional Satresnarkoba Polres Kediri Kota Gagalkan Peredaran Narkotika Di Sekitar Pabrik Gula Kota Kediri
beritahariini beritajawatimur Beritanasional Nasional

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Gagalkan Peredaran Narkotika Di Sekitar Pabrik Gula Kota Kediri

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
01 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri - Komitmen pemberantasan narkotika dan obat keras terus dilakukan Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Petugas berhasil mengagalkan peredaran narkotika dan obat keras yang dilakukan oleh FJC (20) warga Kelurahan Stonopande, Kota Kediri. 

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengungkapkan FJC ditangkap di pinggir jalan timur Pabrik Gula Pesantren Kecamatan Pesantren. Penangkapan tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan yang diterima oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. 

"Awalnya petugas mendapat informasi jika FJC merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Petugas melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut," ungkap Iptu Henry. 

Dari penangkapan FJC petugas mengamankan barang bukti berupa 3 klip sabu-sabu dengan berat 1,5 gram. Selain itu juga disita 1000 butir pil dobel L, 1 buah pipet kaca, 1 bong alat hisap sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah timbangan digital, 2 bendel plastik klip kosong dan 1 buah ponsel. 

Saat ini FJC sedang  menjalani  proses penyidikan di Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan  pasal yaitu Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 197 sub pasal 196 UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Tersangka  dijerat dengan  Undang - Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman  dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar.
dan Pasal 197 Sub 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 milyar.(y).
Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Kabar Kediri Raya- 2/20/2026 08:07:00 AM 0
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI–Bulan suci Ramadan,  Polres Kediri menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat, pada Kamis (19/2/2026). Kegiat…

Berita Populer

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

2/20/2026 08:04:00 AM
Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

2/20/2026 08:04:00 AM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

2/20/2026 08:04:00 AM
Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

2/20/2026 08:04:00 AM

Berita Terpopuler

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

2/20/2026 08:04:00 AM
Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

2/20/2026 08:04:00 AM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us