Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini beritajawatimur hukrim polreskedirikota satnarkobapolreskediri Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu
beritahariini beritajawatimur hukrim polreskedirikota satnarkobapolreskediri

Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
22 Feb, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com | Kediri Kota -Pemberantasan peredaran narkotika terus digalakkan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Kali ini tersangkanya MA, Perempuan,  27 tahun, alamat Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung ini diamankan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota  karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. 

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry Mudi Yuwono, S.H. mengungkapkan penangkapan MA  ini bermula dari laporan masyarakat adanya aktifitas transaksi narkotika di Kecamatan Pesantren. Setelah itu, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

"Usai melakukan serangkaian penyelidikan, ternyata benar didapati tersangka MA sedang membawa sabu-sabu di pinggir jalan Jl Brigjen Pol Imam Bachri  Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren pada Jumat (18/2) sekitar pukul 01.00 dini hari,"o terangnya. 

Petugas saat itu langsung melakukan upaya penggeledahan pada MA  yang saat ini berdomisili kos di Jalan Semeru Kecamatan Mojoroto. Ternyata sabu-sabu ditemukan di saku celananya. Sabu-sabu seberat 0,36 gram beserta plastik klip pembungkusnya ditemukan petugas. Selain itu, ada HP merk Vivo juga turut diamankan. 

"Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya. 

Atas perbuatannya  tersangka diduga melanggar  Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman  dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 milyar.(yo).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Kabar Kediri Raya- 2/20/2026 08:07:00 AM 0
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI–Bulan suci Ramadan,  Polres Kediri menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat, pada Kamis (19/2/2026). Kegiat…

Berita Populer

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

2/20/2026 08:04:00 AM
Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

2/20/2026 08:04:00 AM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

2/20/2026 08:04:00 AM
Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

2/20/2026 08:04:00 AM

Berita Terpopuler

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

Letkol Inf Aris Setiawan Resmi Jabat Komandan Kodim 0809/Kediri Gantikan Letkol Inf Rully Eko Suryawan

12/21/2022 06:34:00 AM
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Hadir Di Amerika Serikat Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo

2/20/2026 08:04:00 AM
Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

Polri PTDH Eks Kapolres Bima Kota Usai Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Tercela

2/20/2026 08:04:00 AM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us