Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini beritajawatimur Beritanasional hukrim jawatimur malang Nasional peristiwa Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba 2,6 KG
beritahariini beritajawatimur Beritanasional hukrim jawatimur malang Nasional peristiwa

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba 2,6 KG

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
06 Jan, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com - Malang, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus MRD (24 th) warga Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang karena kedapatan membawa narkoba. Tersangka diduga sebagai kurir Narkotika Gol I jenis sabu dan ganja. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, SIK, MSi. 

Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba Minggu tanggal 2 Januari 2022 sekira pukul 21.00 WIB di tepi  jalan Jl. Kopral Usman Gg. Masjid Kel. Sukoharjo Kec. Klojen Kota Malang , anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol DANANG YUDANTO, S.E., S.I.K. melihat gelagat MRD yang mencurigakan dan segera  melakukan penangkapan terhadap tersangka 

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa , narkotika gol. I jenis metafetamina/sabu yang beratnya lebih dari 1,04 kg dan ganja yang beratnya lebih dari 1,6 Kilogram, " Terang Kapolresta Malang Kota  saat press release Kamis (06/01/2022). 

Kapolresta menambahkan Tersangka M.R.D sebagai kurir & pengedar Narkotika gol I jenis sabu dan ganja, yang mana Narkotika berupa shabu dan ganja tersebut milik seorang laki-laki yang berinisial A yang diserahkan kepada tersangka M.R.D. 

"Awal mulanya tersangka M.R.D menerima Shabu sebanyak 1,04 (satu koma nol empat) kilogram dan Ganja sebanyak 2 (dua) kilogram dengan tujuan diedarkan atas perintah dari A. Untuk Narkotika jenis shabu tersebut belum sempat diedarkan oleh tersangka M.R.D, sedangkan ganja sebagian telah diedarkan tersangka M.R.D atas perintah dari A. Berdasarkan keterangan dari Tersangka M.R.D selama ini sudah 5 (lima) kali menerima perintah mengedarkan shabu dari A." Ungkap Kapolresta. 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan  Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU. RI. Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dengan pidana denda maksimum sebagaimana dalam ayat (1) paling sedikit Rp.800.000.000 dan paling banyak Rp Rp.8.000.000.000 ditambah 1/3 (sepertiga). 

Dengan adanya pengungkapan ini, pengungkapan shabu 1,04 kg oleh Polresta Malang Kota telah berhasil menyelamatkan sekitar 10.000 generasi muda dan 1,6 kg ganja telah menyelamatkan sekitar 8000 generasi muda, terang Kombespol Budi.(humas).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Polres Metro Jakarta Barat Sidak Stock Persediaan Minyak Goreng

Polres Metro Jakarta Barat Sidak Stock Persediaan Minyak Goreng

4/15/2022 09:36:00 AM
Jelang Ibadah Jumat Agung, Polsek Ngunut Sterilisasi dan Pengamanan Sejumlah Gereja

Jelang Ibadah Jumat Agung, Polsek Ngunut Sterilisasi dan Pengamanan Sejumlah Gereja

4/15/2022 09:31:00 AM
Polsek Kembangan Jakarta Barat Gelar Vaksinasi Covid 19 Malam Hari

Polsek Kembangan Jakarta Barat Gelar Vaksinasi Covid 19 Malam Hari

4/15/2022 09:44:00 AM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Polres Metro Jakarta Barat Sidak Stock Persediaan Minyak Goreng

Polres Metro Jakarta Barat Sidak Stock Persediaan Minyak Goreng

4/15/2022 09:36:00 AM
Jelang Ibadah Jumat Agung, Polsek Ngunut Sterilisasi dan Pengamanan Sejumlah Gereja

Jelang Ibadah Jumat Agung, Polsek Ngunut Sterilisasi dan Pengamanan Sejumlah Gereja

4/15/2022 09:31:00 AM
Polsek Kembangan Jakarta Barat Gelar Vaksinasi Covid 19 Malam Hari

Polsek Kembangan Jakarta Barat Gelar Vaksinasi Covid 19 Malam Hari

4/15/2022 09:44:00 AM

Berita Terpopuler

Polres Metro Jakarta Barat Sidak Stock Persediaan Minyak Goreng

Polres Metro Jakarta Barat Sidak Stock Persediaan Minyak Goreng

4/15/2022 09:36:00 AM
Jelang Ibadah Jumat Agung, Polsek Ngunut Sterilisasi dan Pengamanan Sejumlah Gereja

Jelang Ibadah Jumat Agung, Polsek Ngunut Sterilisasi dan Pengamanan Sejumlah Gereja

4/15/2022 09:31:00 AM
Polsek Kembangan Jakarta Barat Gelar Vaksinasi Covid 19 Malam Hari

Polsek Kembangan Jakarta Barat Gelar Vaksinasi Covid 19 Malam Hari

4/15/2022 09:44:00 AM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us