Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini beritajawatimur hukrim jawatimur Nasional peristiwa Polres Kediri Kota Gulung Sindikat Curat Modus Pecah Kaca di Delapan TKP di Wilayah Kotah Kediiri
beritahariini beritajawatimur hukrim jawatimur Nasional peristiwa

Polres Kediri Kota Gulung Sindikat Curat Modus Pecah Kaca di Delapan TKP di Wilayah Kotah Kediiri

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
14 Jan, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KABARKEDIRIRAYA.com - Kediri, Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan  modus pecah kaca. Petugas berhasil menangkap 4 orang tersangka, yaitu seorang pelaku utama dan tiga orang penadah hasil curian. 

Keempat pelaku tersebut adalah RH (37) warga Kecamatan Tuwelu, Maluku Utara. RH merupakan pelaku utama dan  dalam aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Sementara tiga penadah adalah HMS (30) Kelurahab Pakis, Kecamatan Pakisjajar, Malang; KAW (31) warga Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan EP (48) Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo.

"Ada empat orang tersangka yang diamankan Sat Reskrim Polres Kediri Kota. Satu eksekutor dan tiga orang penadah," ungkap Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K. M.H.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Polres Kediri Kota. Pada kamis tanggal (14/10/2021) pukul 19.30 WIB terjadi pencurian sebuah tablet di dalam mobil yang parkir sebelah selatan simpang tiga Jl. Penanggungan Gg. II Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat tersangka. Awalnya petugas menangkap HMS di Kota Malang, karena diketahui jika tablet yang dicuri tersebut  terdeteksi berada di Kota Malang. 

Berhasil menangkap HMS, ternyata diketahui dia hanya sebagai penadah. Dia membeli ponsel tersebut dari KAW dengan harga Rp 1.100.000. Petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap KAW di wilayah Malang. Ternyata diketahui tablet tersebut dibelinya dari EP. 

Tidak ingin berhenti sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap EP. Dari pengakuan EP, jika dia disuruh RH untuk menjual tablet tersebut. Tim opsnal Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku utama dan mengamankan RH beserta barang bukti. 

"Barang bukti yang diamankan 1 buah Tablet, 1 buah obeng warna orange yang digunakan sebagai alat congkel pecah kaca dan 1 buah topi nike warna hitam, celana hitam, jaket hitam," ungkap AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H.

Dalam melakukan aksinya RH berperan sebagai eksekutor melakukan aksi bersama seorang temannya berinisial M (saat ini diamankan Polres Mojokerto Kota). RH berperan mengambil dengan cara merusak kaca mobil dengan menggunakan alat obeng, sementara M berperan mengawasi dan menyetir sepeda motor 

Setelah kaca mobil tersebut retak kemudian di tusuk bagian tengah kaca dengan menggunakan obeng tersebut, hingga akhirnya bisa mengambil barang tersebut. Dari hasil penyidikan di ketahui bahwa sindikat pelaku telah melakukan aksinya di tujuh TKP lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota, antara lain :

1.Curat pecah kaca mobil HONDA JAZZ, Tkp Jln. Penanggungan Kec. Mojoroto Kota Kediri, 

2. Curat pecah kaca mobil TOYOTA INOVA , Tkp Jln. Raung Kec. Mojoroto Kota Kediri, 

3. Curat pecah kaca mobil HONDA JAZZ, Tkp Kel. Banjaran Kec. Pesantren Kota Kediri,  

4. Curat pecah kaca mobil T.FORTUNER , Tkp. Jln. Perintis Kemerdekaan Kota Kediri, 

5. Curat pecah kaca mobil PANTHER , Tkp. Jln. Kawi Kec. Mojoroto Kota Kediri, 

6. Curat pecah kaca mobil AVANZA,  Tkp. Jln.Agus Salim Kec. Mojoroto Kota Kediri

7. Curat pecah kaca mobil AVANZA,  Tkp. Jln. Letjend Sutoyo Kec. Pesantren Kota Kediri

8. Curat Pecah Kaca di Simpang tiga Jalan Penanggumgan Kota Kediri .

Kapolres Kediri Kota AKBP. Wahyudi, S.I.K.,M.H.  menambahkan atas perbuatannya tersangka RH dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Sementara ketiga penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP. 

"Untuk para penadah diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun," ungkap AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. (hum/y).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

12/20/2022 07:48:00 PM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

12/20/2022 07:48:00 PM

Berita Terpopuler

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Joko Widodo Resmikan Bendungan Semantok di Kabupaten Nganjuk

12/20/2022 07:48:00 PM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us