Peranan arti pentingnya Bela Negara oleh Forum Kader Bela Negara di tengah masyarakat Indonesia
KABARKEDIRIRAYA.com - Bandung, Kepedulian berbangsa dan bernegara melalui peranan Bela Negara setiap warga negara adalah kewajiban dalam diri kita masing masing melalui profesi dan tindakan yang kita perbuat.
Kolonel Infantri Andy Irawan,,S.Sos, S.IP, M.I.Pol selaku Perwira staf Ahli Pangdam XIII / Merdeka menyampaikan ucapan selamat kepada Forum Kader Bela Negara Kediri Raya yang sudah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar di Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol ) Kota dan Kabupaten Kediri .
Surat Keputusan FKBN Kediri Raya ditetapkan di Jakarta pada 24 September 2021. Surat Keterangan Terdaftar bernomor 220/53/419.300/2021 Kesbangpol Kota Kediri terbit pada 18 Oktober 2021 dan Surat Keterangan bernomor 220/2006/418.62/2021 Kesbangpol Kabupaten Kediri sejak 25 Oktober 2021.
Kolonel Infantri Andy Irawan,,S.Sos, S.IP, M.I.Pol. pada Sabtu 25 Desember 2021 memberikan wawasan bela negara dengan tema sebagai berikut :
" Pentingnya Bela Negara dalam mengkristalkan semangat juang melalui nilai-nilai sejarah bangsa"
Belanegara adalah sebuah kata yang tidak asing bagi seluruh warga negara Indonesia karena tata letak serta klausul belanegara telah terdapat pada UUD 1945 tentang Hak dan kewajiban Belanegara dalam Sishankamrata serta hadirnya UU no 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional yang memuat Komponen Cadangan dan Belanegara. Membela negara memiliki sejarah dalam kehidupan bangsa Indonesia dimana selama 350 tahun rakyat Indonesia hidup dalam alam penjajahan baik fisik maupun jiwanya yang harus menghadapi tekanan mental dan sosial di tanah airnya sendiri mengorbankan harta benda dan darah serta air mata. Tidak heran, maka didalam Mukadimah UUD 1945 dinyatakan " Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan ".
Bangsa Indonesia hidup dalam ruang geostrategi yang sejak dahulu kala telah memiliki segenap pranata sosial dan politik yang ditunjang dengan kekayaan alam/SDA, serta berkeadilan dan berkesejahteraan sesuai sistem yang dianut pada masa itu. Pada sekitar abad ke 15 Dimensi ekonomi dan perdagangan arus lalu lintas dunia mulai ramai dengan majunya pelayaran dan navigasi negara2 Eropa. Ditemukannya suatu kepulauan penghasil rempah2 oleh para pelaut Portugis, Spanyol, dan Belanda menjadikan Nusantara sebagai persaingan dan perebutan kolonialisme karena letaknya yang amat strategis dan berada pada posisi silang dunia sehingga mengakibatkan ekspansi dan pendudukan wilayah. Mereka berupaya mencari ruang baru untuk menaklukkan dan selanjutnya mengambil kekayaan alam kita baik sebagai komoditi, cadangan ekonomi maupun ambisi dalam menguasai bangsa lain untuk kepentingan peperangan. Hal ini terus berlangsung khususnya setelah berdirinya persekutuan dagang VOC di Batavia pada tahun1602 diikuti kemudian dengan masuknya tentara Eropa dlm melegitimasi penjajahan. Peperangan lokal oleh kerajaan2 Nusantara belum mampu mengusir kolonialisme karena politik Devide et Impera. Hingga pada abad ke 19 telah dimulai suatu pergerakan Nasional (1905 -1928) dan perjuangan bersenjata baik dalam rangka merebut kemerdekaan (1942 -1945), memproklamasikan pada 17 Agustus tahun 1945 sampai dengan mempertahankan RI dari serangan Sekutu (1945-1949) dan berakhir dengan pengakuan bangsa bangsa lain akan eksistensi Indonesia di lingkup pergaulan dunia pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag (KMB) 1949. Perjuangan total selama 350 tahun melawan penjajah dengan segala dinamikanya tersebut menjadi substansi penting nilai nilai Belanegara yaitu cinta tanah air dan tekad para pejuang yang tidak mengenal menyerah dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan.
Pada era kekinian Belanegara diwujudkan dalam banyak bidang. Hal ini semata mata hendak mengelaborasi perjuangan masa lalu dengan dinamika hadirnya ancaman nyata yang dihadapi pada saat ini. Seperti bidang ekonomi adalah menggerakkan perekonomian Pancasila berdasarkan azaz kekeluargaan pada berbagai dimensi strata sosial. Memupuk jiwa kewirausahaan dan pemanfaatan teknologi dan media sosial untuk kesejahteraan tanpa mengabaikan semangat perjuangan dimasa terdahulu. Pada bidang Pertahanan dan Keamanan Belanegara diimplementasikan dalam wujud pengetahuan dan ketrampilan serta kepekaan dalam ancaman stabilitas sosial dan politik khususnya pada era demokratisasi. Pada dimensi ideologi yaitu Mempertahankan Pancasila dan UUD 1945 merupakan kewajiban demi tetap tegaknya NKRI.
Akhirnya, keikutsertaan Belanegara bagi seluruh warga negara RI tidak terbatas pada dimensi fisik dan non fisik tertentu. Seluruh komponen masyarakat memiliki hak untuk dilatih dan dididik dalam Belanegara serta kewajiban mengikuti kegiatan Belanegara dalam lingkup pendidikan, pekerjaan/usaha, politik dan sosial. Kristalisasi semangat juang dalam Belanegara merupakan urgensi sebab penyiapan secara dini komponen ini amatlah diperlukan dalam menghadapi problematika ancaman yang semakin berkembang dimasa kini dan yang akan datang.(red).
Post a Comment