Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home hukrim jawatimur Nasional polrespasuruan Satnarkobalpolrespasuruan Satnarkoba Polres Pasuruan berhasil amankan Narkoba jenis Sabu-sabu lebih dari 2 kg dan menangkap 2 Tersangka
hukrim jawatimur Nasional polrespasuruan Satnarkobalpolrespasuruan

Satnarkoba Polres Pasuruan berhasil amankan Narkoba jenis Sabu-sabu lebih dari 2 kg dan menangkap 2 Tersangka

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
15 Oct, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PASURUAN – kabarkediriraya.info, Team Buser Satnarkoba Polres Pasuruan melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana pengedar Narkotika pada hari Jum’at (08/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB  di sebuah counter HP di wilayah Pandaan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, S.I.K., M.Si mengatakan "dari penangkapan ini Polisi berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial K (35) dan HP (30) dengan total barang bukti sabu seberat 2.074,88 gram.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang telah tertangkap sebelumnya, sehingga team buser Satnarkoba Polres Pasuruan dapat menangkap kedua tersangka beserta barang buktinya”, terang AKBP Erick Frediz.

Adapun Barang bukti lain yang telah diamankan adalah sebagai berikut :

1. 2 (dua) kantong plastik yang berisi kristal warna putih Narkotika Gol I jenis Sabu total keseluruhan dengan berat kotor 2.073 (dua ribu tujuh puluh tiga) gram;

2. 1 (satu) kantong plastik yang berisi kristal warna putih Narkotika Gol I jenis Sabu dengan total berat kotor keseluruhan sekitar 1,88 (satu koma delapan puluh delapan) gram.  

3. 2 (dua) buah timbangan elektrik warna Hitam dan warna biru 

4. 5 (lima) buah Hp merk Oppo warna abu-abu, merk Redmi warna hitam, merk Samsung warna hitam, merk Realme warna biru, merk Oppo warna hitam.

5.1 (satu) buah sendok besi kecil. 

6. 3 (tiga) bendel plastik klip kecil. 

7. 1 (satu) unit Mobil Suzuki Ertiga Nopol W-1390-TL.

8. 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat Nopol W-3067-WO.

9.1 (satu) buah Handphone merek Asuz warna Hitam dengan kartu M3 Nomor: 085815415152

“Pasal yang dikenakan kepada kedua tersangka adalah sesuai Undang-undang 35 tahun 2009 pasal 112 (2) dan atau pasal 114 (2) dengan Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 8 tahun dan paling lama 20 tahun, ucapnya.

Sabu ini diduga kuat berasal dari Myanmar, namun polisi masih akan melakukan pendalaman dan diperkirakan barang yang disita itu bernilai Rp 4 Miliar.

Dua orang yang diamankan adalah Khamdi (35), warga Nogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan dan Hery (30), warga Taman, Sidoarjo. Keduanya diamankan di tempat terpisah. Khamdi diamankan di sebuah toko handphone (HP) di Pandaan, dan Hery diamankan di dekat rumahnya, Sidoarjo.

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz mengatakan, awalnya penyidik mengamankan Khamdi di Pandaan saat berada di toko HP. Setelah diperiksa, pria yang bekerja sebagai sopir ini mengaku mendapatkan barang dari temannya di Sidoarjo.

"Berdasarkan keterangan itu, anggota Sat Narkoba langsung berangkat ke Sidoarjo untuk melakukan pengembangan penyelidikan kasus ini," kata AKBP Erick Frendiz, Jumat (15/10/2021).

Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz menerangkan, saat pengembangan di Sidoarjo, tersangka Hery sedang melakukan transaksi. Dan dengan mudah polisi langsung mengamankan tersangka. "Saat itu tersangka (Hery) sedang melempar 2 barang ke sebuah mobil. Setelah melempar sabu 2 kg itu, tersangka langsung diamankan," paparnya.

Dari hasil penyelidikan, kata kapolres, mereka sengaja mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Satu tersangka bekerja sebagai sopir, dan satunya lagi sebagai  kuli bangunan. "Apapun alasannya, apa yang mereka lakukan ini adalah melanggar hukum, mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," 

Mereka melanggar pasal 114 subsider pasal 112 jo 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya, pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati serta pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta denda maksimum Rp 10 miliar.(humas).

Via hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Final Turnamen Tenis Lapangan Piala Kapolres Kediri 2026 Berlangsung Meriah

Kabar Kediri Raya- 2/14/2026 12:56:00 AM 0
Final Turnamen Tenis Lapangan Piala Kapolres Kediri 2026 Berlangsung Meriah
KABARKEDIRIRAYA.com |  KEDIRI— Turnamen Tenis Lapangan Piala Kapolres Kediri Tahun 2026 resmi mencapai puncaknya pada Jum'at sore (13/2/2026) di Lapanga…

Berita Populer

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

2/03/2026 02:20:00 PM
Humanis, Polres Probolinggo Beri Layanan Aksi Damai PC PMII

Humanis, Polres Probolinggo Beri Layanan Aksi Damai PC PMII

2/03/2026 02:07:00 PM
Kapolres Kediri Sowan ke Pimpinan Tertinggi Ponpes Lirboyo Jelang Ramadhan 1447 H

Kapolres Kediri Sowan ke Pimpinan Tertinggi Ponpes Lirboyo Jelang Ramadhan 1447 H

2/12/2026 10:31:00 PM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

2/03/2026 02:20:00 PM
Humanis, Polres Probolinggo Beri Layanan Aksi Damai PC PMII

Humanis, Polres Probolinggo Beri Layanan Aksi Damai PC PMII

2/03/2026 02:07:00 PM
Kapolres Kediri Sowan ke Pimpinan Tertinggi Ponpes Lirboyo Jelang Ramadhan 1447 H

Kapolres Kediri Sowan ke Pimpinan Tertinggi Ponpes Lirboyo Jelang Ramadhan 1447 H

2/12/2026 10:31:00 PM

Berita Terpopuler

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

2/03/2026 02:20:00 PM
Humanis, Polres Probolinggo Beri Layanan Aksi Damai PC PMII

Humanis, Polres Probolinggo Beri Layanan Aksi Damai PC PMII

2/03/2026 02:07:00 PM
Kapolres Kediri Sowan ke Pimpinan Tertinggi Ponpes Lirboyo Jelang Ramadhan 1447 H

Kapolres Kediri Sowan ke Pimpinan Tertinggi Ponpes Lirboyo Jelang Ramadhan 1447 H

2/12/2026 10:31:00 PM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us