Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home beritahariini hukrim jawatimur kasusskimming Nasional polrespasuruankota Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming
beritahariini hukrim jawatimur kasusskimming Nasional polrespasuruankota

Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming

Kabar Kediri Raya
Kabar Kediri Raya
12 Oct, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pasuruan - kabarkediriraya.info, Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming dan mengamankan dua warga negara (WN) Bulgaria sebagai tersangka. 

Dua warga asing yang ditetapkan tersangka yakni VBD (38) dan PPB (41) saat ini resmi ditahan di Polres Pasuruan Kota berikut beberapa barang bukti yang dipakai oleh tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya. 

Adapun barang bukti yang disita adalah dua mobil,dua laptop,5 HP, 2 buku tabungan, 3 ATM, 186 blank card yang siap menjadi ATM baru, dua pasport. 

Selain itu juga peralatan lainnya yang digunakan untuk alat skimming antara lain alat advanced card sytem/ alat pembaca kartu, alat magnetic card reader,16 sirkuit board charger micro USB dan 16 buah plat yang digunakan untuk skimming. 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan bahwa para tersangka sudah masuk ke Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat. 

Dalam perss rilis yang digelar di halaman Polres Pasuruan Kota, Selasa (12 /10/21) AKBP Arman juga mengaku pertama kalinya Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus skimming. 

"Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (12/10/21). 

Arman menambahkan, tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM yang ada di Jalan Sultan Agung Pasuruan Kota. 

ATM ini tiap harinya memang tampak ramai dikunjungi nasabah, termasuk selain nasabah bank tersebut. 

"Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 dan pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya,"jelas Arman. 

Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolres Pasuruan Kota tersangka berinisial VBD bekerja dengan dua DPO lainnya yang sesama negara asal. 

Kemudian tersangka satunya berinisial PPB ini menerima hasil kejahatan dan sekaligus membantu menyiapkan alat kartu Blank card kepada tersangka. 

"Ada temannya, namun masih DPO,"pungkas Arman. 

Oleh karena perbuatannya, para tersangka dikenai pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 Juncto pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. 

Untuk diketahui, Skimming merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik nasabah, menggunakan alat khusus bernama skimmer. (*/humas).

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

4/05/2024 05:24:00 PM
Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

3/29/2023 05:30:00 PM
Dari Pintu ke Pintu Kapolda Jatim Dengarkan Curhatan Warga

Dari Pintu ke Pintu Kapolda Jatim Dengarkan Curhatan Warga

5/26/2023 05:39:00 PM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

4/05/2024 05:24:00 PM
Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

3/29/2023 05:30:00 PM
Dari Pintu ke Pintu Kapolda Jatim Dengarkan Curhatan Warga

Dari Pintu ke Pintu Kapolda Jatim Dengarkan Curhatan Warga

5/26/2023 05:39:00 PM

Berita Terpopuler

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

4/05/2024 05:24:00 PM
Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Slum Area Jaksel

3/29/2023 05:30:00 PM
Dari Pintu ke Pintu Kapolda Jatim Dengarkan Curhatan Warga

Dari Pintu ke Pintu Kapolda Jatim Dengarkan Curhatan Warga

5/26/2023 05:39:00 PM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us