Search
24 C
en
  • Redaksi
  • Siber
  • Kontak
  • Indeks
  • Privacy
  • Disclaimer
KABAR KEDIRI RAYA
  • Home
  • Berita
    • All
    • HUKRIM
    • Pemerintah
    • Peristiwa
    • TNI & Polri
  • HOT NEWS
    • Video
  • Jawa Timur
  • KKR TV
  • Daerah
    • Jawa Timur
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jakarta
    • Bali
    • Banyuwangi
Search
Home bendo mabespolri Nasional senapanangin tni/polri Tim Mabes Polri Beri Pembinaan Ke Perajin Senapan Angin Di Desa Bendo Kediri
bendo mabespolri Nasional senapanangin tni/polri

Tim Mabes Polri Beri Pembinaan Ke Perajin Senapan Angin Di Desa Bendo Kediri

Mbah Yo
Mbah Yo
19 Mar, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kediri,kabarkediriraya.info - Tim dari Mabes Polri terus melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada perajin senapan angin di Desa Bendo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri Jumat (19/3/2021).

Kegiatan ini sebagai upaya untuk mengsosialisasikan masyarakat agar tak merakit senjata api ilegal.

Acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta sosialisasi wajib untuk memakai masker dan mencuci tangan saat sebelum masuk ruangan.

Anggota Badan Intelkam dan Keamanan Mabes Polri Kompol Marzuki mengatakan bahwa tugasnya sebagai Kepolisian ini mempunyai kewajiban untuk mengedukasi masyarakat terutama berkaitan penyuluhan hukum.

"Kita tahu bahwa di Kabupaten Kediri ini mempunyai banyak perajin senapan angin. Namun sebagai upaya untuk pencegahan tindakan kriminalitas kami mempunyai tugas untuk menyampaikan bahwa senapan angin ini hanya untuk olahraga," jelasnya Jumat (19/3/2021).

Melanjutkan menjelaskan berdasarkan Undang - Undang No 12 tahun 1951 dan Peraturan Kapolri No 8 tahun 2012  bahwa ada aturan main mengenai senapan angin hanya boleh digunakan untuk kegiatan olahraga dan bukan untuk berburu binatang yang dilindungi sesuai UU No 5 tahun 1990 tentang lingkungan hidup.

"Jangan sampai mencoba-coba untuk merubah senapan angin melebihi kaliber 4,5 mm. Apalagi sampai merakit menjadi senjata api," tutur Kompol Marzuki.

Kompol Marzuki mengatakan bahwa pelanggar seperti pembuatan senjata api rakitan dan merubah senapan angin dapat dikenai pidana.

"Bagi yang melanggar kita jerat dengan Undang - Undang Darurat No 12 tahun 1951 ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara," jelasnya.

Sementara itu Komarudin salah seorang perajin asal Pare Kabupaten Kediri menyampaikan terimakasih kepada Mabes Polri, Polres Kediri dan instansi terkait yang telah melakukan penyuluhan hukum soal senapan angin.

"Sehingga kami sekarang sudah tahu dan mengerti tentang aturan hukum yang telah menjadi domain tentang pembuatan senapan angin. Apalagi tadi disampaikan untuk senapan angin tak boleh lebih dari kaliber 4,5 mm," jelasnya. (red/yo).
Via bendo
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai Kota Kediri

Bea Cukai

Bea Cukai

Kapolsek Mojoroto

Kapolsek Mojoroto

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Kabar Kediri Raya- 3/07/2026 01:06:00 PM 0
Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah
KABARKEDIRIRAYA.com | KEDIRI - Menjaga situasi agar tetap kondusif , Polsek Gurah memberikan himbauan kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat  agar tidak me…

Berita Populer

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

1/14/2021 12:53:00 PM

Recent Comments



Follow Us On Instagram @kabarkediriraya

Berita Hari ini

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

1/14/2021 12:53:00 PM

Berita Terpopuler

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

Dengan Sukarela, Remaja Asal Wonojoyo Serahkan Ratusan Petasan Ke Polsek Gurah

3/07/2026 01:06:00 PM
Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

Polres Kediri Bagikan Takjil Gratis kepada Masyarakat di Depan Mako Polres Kediri

2/20/2026 08:07:00 AM
Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

Polisi Gadungan Asal Kepung Diamankan Resmob Polres Kediri

1/14/2021 12:53:00 PM

Populart Categoris

  • Beritanasional458
  • Jakarta88
  • Nasional1240
  • bali8
  • banyuwangi12
  • beritabanyuwangi1
  • beritajawatimur1666
  • jawabarat25
  • jawatengah4
  • jawatimur907
KABAR KEDIRI RAYA

About Us

Kabar Kediri Raya.com merupakan portal media online atau informasi yang sekaligus menjadi wadah untuk mendorong masyarakat saling berbagi informasi, apalagi di zaman yang semakin terbuka dengan kecanggihan teknologi informasi, yang mana informasi semakin mudah di dapat dan di bagikan..

Contact us: kabarkediriraya@gmail.com

Follow Us

@2023 KABAR KEDIRI RAYA Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Siber
  • Advertisement
  • Contact Us