Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo Warga Batuaji Kediri
Kediri, kabarkediriraya.info - Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membekuk dua pengedar pil koplo warga desa Batuaji. Kedua pelaku di gelandang petugas ketika sedang melakukan transaksi, Senin (1/3) di dusun Batuasih desa Batuaji Kec Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Menurut informasi yang diterima oleh kabarkediriraya.info bahwa kedua pelaku ketangkap tangan oleh petugas Satreskrim Polres Kediri ketika sedang melakukan transaksi narkoba pil jenis didobel L.
Kabag Humas Polres Kediri, AKP Budi Ratmoko mengatakan bahwa, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas pada hari Senin tgl 1 Maret 2021 sekira pukul 10.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Kedua pelaku, saksi dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri untuk proses lebih lanjut," ungkapnya, Selasa(2/3)
Kedua pelaku diketahui bernama MS (22) dengan alamat Dsn. Batuasih Ds. Batuaji kec Ringenrejo Kab Kediri dan YKH dengan alamat yang sama.
Dari tangan kedua tersangka pihak petugas kepolisian mengamankan 1000 (seribu) butir pil jenis LL dan 1 (satu) botol plastik warna putih.
"Saat ini kedua tersangka kita amankan dan akan kita jerat dengan Pasal 197 sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,"pungkasnya.(red).
Post a Comment