Sopir Angkot yang Sengaja Senggol Polisi Probolinggo Dijerat Pasal Berlapis
Probolinggo - Sopir angkot ugal-ugalan di Kabupaten Probolinggo sengaja menyenggol polisi saat diminta berhenti. Kini sopir tersebut dijerat pasal berlapis.
"Karena terbukti dan hasil pemeriksaan sopir angkot ugal-ugalan dan sengaja melukai petugas kepolisian Satlantas Polres Probolinggo, kita tetapkan statusnya menjadi tersangka," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, Rabu (3/2/2021).
"Dan kita kenakan pasal berlapis. Pasal 338 KHUP junto Pasal 53 KHUP atau Pasal 231 KHUP atau Pasal 351 KHUP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," imbuhnya.
Tersangka yakni Ahmad Antoni (27), warga Dusun Krajan, Desa Sumber Poh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia dinilai melawan hukum saat razia yustisi dan sengaja melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan, atau dugaan tindak pidana penganiayaan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti mobil Isuzu Elf bernopol N 7663 UR, surat-surat kendaraan dan SIM milik tersangka. Lalu motor dinas korban, baju dinas kepolisian Satlantas, helm dan surat tugas ikut operasi yustisi, untuk melengkapi BAP proses hukum lanjutan di pengadilan.
"Berawal tersangka disuruh berhenti karena tidak pakai masker, saat tim Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo gelar operasi yustisi di jalan raya pantura Dringu. Tepatnya di depan Mapolsek Dringu," paparnya.
Saat hendak diberi masker, namun tersangka malah tancap gas hingga tangan Kasat Lantas Polres Probolinggo mengalami luka memar. Dan petugas curiga di dalam mobil ada tindak pidana, karena kaca film gelap mobil MPU, langsung dikejar. Namun tersangka terus ngebut dan akhirnya kejadian tidak terpuji (angkot senggol polisi) ini terjadi," tambah AKBP R.M Jauhari.
Atas adanya kasus angkot ugal-ugalan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penertiban di jalanan. Lalu akan mendatangkan semua organda dan pemilik mobil MPU di seluruh Kota dan Kabupaten Probolinggo, untuk memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas.
Peristiwa itu terjadi Selasa (2/2) pagi, di Jalan KH Hasan Genggong, Kelurahan Kebonsari Wetan, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Video angkot ugal-ugalan itu viral di media sosial. Petugas Satlantas Polres Probolinggo itu disenggol hingga terjatuh.
Post a Comment